DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten SBB, Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD SBB, Piru. Sabtu (1/10/2022).
Ketua DPRD Kabupaten SBB, Abdul Rasid Lisaholit, selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua I Arifin Gesya, Wakil Ketua II La Nyong, Rapat paripurna langsung dihadiri Bupati SBB, Andi Chanra A'saddudin.
Bupati SBB, Andi Chandra, dalam pidatonya menyampaikan rincihan agran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten SBB, tahun anggaran 2022 Pendapatan sebesar, Rp. 898.232.216.150. Milyar.
Sementara belanja daerah sesuai undang-undang yang berlaku, anggaran yang diangarakan berjumlah Rp. 966.134.763.085. Milyar.
Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten SBB tahun anggaran 2022. yang telah disusun hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemda dan DPRD sebagai Wakil rakyat di Kabupaten SBB.
Tentunya penyusunan rancangan kebijakan perubahan anggaran tahun 2022 ini mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sebagai mana diataur dalam. Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolan keuangan daerah, " ujar Bupati.
Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten SBB, tahun anggaran 2022, telah mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah daerah pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan di Bumi Saka Mese Nusa, secara umum.
Usai diserahkannya laporan badan anggaran tentang perubahan APBD Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2022 selanjutnya Para anggota DPRD memberikan tanggapan yang pada prinsipnya menyetujui apa yang sudah ditetapkan untuk disahkan menjadi APBD Perubahan Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Saat diwawancari usai paripurna, Ketua DPRD Abdul Rasid Lisaholit, mengatakan seluruh fraksi yang ada di DPRD menyetujui dan menyepakati terhadap perubahan APBD tahun 2022 dengan harapan kepada OPD-OPD terkait yang melaksanakan kegiatan - kegiatan untuk segera merealisasikan sebaik - baiknya tanpa ada penundaan. Dengan besarnya APBD ini tentunya bisa meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat," terangnya. (*).