LEGISLATOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (2/9/2016) menggelar rapat Paripurna X pembukaan masa sidang III DPRD SBB.
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD KAB. SBB, Sekda SBB, Assisten I dan II Setda SBB, Pimpinan SKPD dan Camat, Sekwan beserta staf Sekretariat DPRD SBB. Rapat Paripurna X Pembukaan Masa Sidang III DPRD SBB.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat memulai seluruh rangkaian kegiatan kelembagaan pada masa sidang III tahun sidang 2016, yang ditandai dengan rapat paripurna X pembukaan masa sidang III.
Mengawali masa III yang ditandai dengan rapat paripurna, telah disusun sejumlah agenda dewan yang merupakan sinkronisasi program dan kegiatan, yang juga merupakan kelanjutan dari penyelesaian sisa agenda DPRD pada masa sidang sebelumnya.
Dengan demikian, agenda masa sidang III lebih diarahkan sebagai upaya untuk menyatukan kebijakan pemerintahan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah, termasuk aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan ketika mengakhiri masa sidang II beberapa waktu yang lalu.
Secara kelembagaan DPRD SBB telah menetapkan sejumlah mata acara yang kemudian dijadikan sebagai agenda kami pada masa sidang III ini untuk bulan september sampai dengan desember tahun 2016, Pembukaan masa sidang III tahun 2016, Pembahasan surat – surat masuk, Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap perhitungan APBD tahun anggaran 2015.
Paripurna penetapan perhitungan apbd tahun anggaran 2015, Pembahasan LKPJ akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2011 – 2016, Paripurna khusus penyampaian pokok – pokok pikiran rekomendasi terhadap lkpj akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode tahun 2011 – 2016, Paripurna penyampaian kua-ppas apbd perubahan tahun anggaran 2016, Paripurna penetapan kua-ppas apbd perubahan tahun anggaran 2016, Paripurna penetapan apbd perubahan tahun anggaran 2016, Paripurna penyampaian nota pengantar kua-ppas apbd tahun anggaran 2017.
Paripurna penetapan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2017, Paripurna istimewa pembentukan daerah otonomi baru, Pembahasan lanjutan ranperda dan penetapannya, Rapat – rapat kerja internal dan eksternal, Bimtek dan workshop untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD, Kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD ke dalam dan ke luar daerah, Studi banding ke luar daerah terkait Ranperda,Penutupan masa sidang III tahun sidang 2016.
Penetapan rumusan agenda dewan tersebut merupakan implementasi pelaksanaan tugas – tugas DPRD sesuai fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang akan menjawab berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat, disamping harus melaksanakan urusan – urusan pemerintahan lainnya dengan tetap memperhitungkan tantangan yang di hadapi kini dan yang akan datang. “ Selaku pimpinan DPRD, kami mengharapkan sungguh agar seluruh alat kelengkapan DPRD dapat menjalankan tugas – tugasnya secara profesional, efektif dan efisien dalam mengimplementasikan setiap agenda secara konsisten dan tertanggung jawab, terutama dalam membina komunikasi terhadap tindak lanjut laporan konstituen yang diterima anggota DPRD secara langsung pada daerah pemilihan masing – masing sebagai referensi utama dalam penyusunan program kerja lembaga melalui komisi, badan maupun pansus DPRD, “ Kata Ketua DPRD SBB Julius Mourits Rutasouw.
Dia berharap, seluruh pimpinan fraksi dapat mengarahkan anggotanya masing – masing untuk bisa berperan secara aktif dalam seluruh proses pelaksanaan agenda nantinya. Selain itu, selaku mitra kerja, dprd juga meminta jajaran eksekutif pemerintah daerah untuk pro aktif dalam mengikuti setiap kegiatan dprd serta mampu memelihara kesinambungan komunikasi bersama dalam mencapai tujuan kemaslahatan masyarakat.
Dirinya yakin, bahwa apabila kita konsisten terhadap tanggung jawab, fungsi dan kewenangan dari lembaga yang terhormat ini, maka seluruh target agenda tersebut akan mampu terlaksana dengan baik.
Sehubungan dengan itu, komunikasi yang intensif dan harmonisasi hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam bentuk sinkronisasi kebijakan bersama maupun pelaksanaannya harus juga dapat lebih dioptimalkan, guna mendukung pemerintah daerah dalam mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di kabupaten seram bagian barat, dengan memanfaatkan hasilnya untuk sebesar – besarnya bagi kepentingan masyarakat.
DPRD berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajarannya untuk dapat selalu mengkoordinasikan penyelesaian masalah – masalah pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat bersama dprd dalam semangat Saka Mese Nusa untuk membangun Kabupaten Seram Bagian Barat. Dilain sisi, untuk dapat menyelesaikan tugas – tugas penting ini, dprd senantiasa mengharapkan dukungan, peran serta bantuan semua pihak, terutama masyarakat, pemerintah daerah maupun rekan – rekan pers untuk bersinergi bersama lembaga ini guna menunjang pelaksanaan agenda dprd yang telah ditetapkan serta mensosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Dan kepada seluruh anggota DPRD, agar memasuki masa sidang III ini dapat berupaya mempergunakan waktu dengan sebaik mungkin dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab di kelembagaan yang terhormat ini, “ Ucapnya. (**)